Polres Tasik Kota---
Polsek Kawalu melalui Panit I Samapta Aiptu Rusdiaman menyerahkan barang bukti miras hasil Operasi Cipta Kondisi ke Satuan Samapta Polres Tasikmaya Kota.
Rabu, (25/12/2024)
Minuman keras yang diserahkan tersebut berupa arak bali sebanyak 40 botol dan anggur ginseng 1 botol sedangkan knalpot Brong sebanyak 5 buah, semuanya hasil sitaan yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kawalu Polres Tasikmaya Kota. Demikian disampaikan Kapolsek Kawalu Akp Yusuf Setyanto, S.H.
Rencananya minuman keras dan knalpot brong hasil sitaan jajaran Polsek akan dimusnahkan bersama di Mapolres Tasikmalaya Kota, imbuh Akp Yusuf.
"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif terutama menjelang perayaan tahun baru 2025, khusunya di wilayah hukum Polsek Kawalu dan umumnya di wilayah hukum Polres Tasikmaya Kota." pungkas kapolsek Kawalu.
POLRES TASIK KOTA AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H.